INDRAMAYU,
Tokoh
Masyarakat Desa Tegaltaman, Dirlam Fatchurahman (Mantan Kuwu), kecewa dengan
mekanisme pekerjaan normalisasi saluran sekunder (SS) di wilayah tersebut.
Pasalnya, Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (GP3A) Kecamatan Sukra, tidak
dilibatkan dalam mengawal kualitas proyek tersebut.
“Pihak BBWSC
sebelumnya menyegerakan untuk dibentuk GP3A sebagai prasyarat direalisasikannya
program rehabilitasi jaringan SS Sukra ini. Akan tetapi PT NK selaku pelaksana
proyek justru mengabaikan GP3A”. Ujar Mantan Kuwu Dirlam.
Sedangkan
menurut Ketua GP3A Mitra Usaha Tani, Abas mestinya GP3A terlibat dalam
pelaksanaan program pembangunan tersebut. Bila perlu dibuatkan KSO antara PT NK
dengan semua GPA yang ada di wilayah SS Sukra.
Proyek
rehabilitas SS Sukra ini meliputi sungai Cigugur, Randu (Subang), Sukra, Bogor,
Liang Buaya, Ujung gebang, dan saluran pembuangan Liang Buaya, Galih, Sewo,
Badong, serta Gadung dengan panjang mencapai 57.230.77 meter.
Program
bantuan luar negeri (loan word bank WISMP) ini menelan dana Rp. 38 miliar. PT
NK diketahui selaku perusahaan BUMN merupakan pemenang tender berdasarkan surat
perjanjian nomor : HK.02.03/PPK.IRG.II/SNVT-PJPAC/04 tanggal 13 Juni 2014.
PPK BBWSC
memerintahkan PT NK untuk melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jaringan SS Sukra
di Kabupaten Indramayu sejak 13 Juni 2014 sampai dengan 7 Desember 2015 atau
selama 545 hari.
Di site
office project atau mess project PT NK tidak dipasang papan proyek yang
seharusnya sudah menjadi kewajiban setiap ada kegiatan proyek.
Salah satu
subkontraktor pada pekerjaan tersebut, Win mengaku, ia mendapatkan kontrak
pekerjaan dari PT NK berupa pemasangan TPT dengan nilai tender Rp. 285 juta.
Menurutnya,
harga satua pekerjaan tersebut dinilai minim untuk mendapatkan keuntungan yang
layak. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak dengan kontrak pekerjaan yang
diterima dari perusahaan orang subang tersebut. (FC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar