CIREBON, 22 Desember 2014
Terkait Pembangunan Gudang PT. Ultra Jaya
Belum Memenuhi Perijinan
Proyek Pembangunan Gudang PT. Ultra Jaya
di Desa Waruduwur
Keberadaan
proyek pembangunan gudang PT. Ultra Jaya di Desa Waruduwur Kec. Mundu belum
memiliki izin.
Dudi, Kuwu
Waruduwur menuding pihak penegak perda mengulur waktu walau mengetahui proyek
tersebut tidak mengantongi izin. PT. Ultra Jaya tidak menunjukan itikad baik,
hal ini terlihat tidak ada komunikasi pihaknya dengan pemerintah desa setempat
saat berencana membangun gudang.
“Seharusnya hentikan dahulu pembangunan yang
jelas-jelas belum menempuh izin, tapi ini masih saja dibiarkan, ada apa degan
Satpol PP”. Ujar Dudi.
Hingga hari senin, pihak satpol PP belum bisa
dikonfirmasi. (FC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar