Rabu, 24 Desember 2014

Kuwu Waruduwur Tuding Satpol PP Ulur Waktu

CIREBON, 22 Desember 2014


Terkait Pembangunan Gudang PT. Ultra Jaya Belum Memenuhi Perijinan




 Proyek Pembangunan Gudang PT. Ultra Jaya 
di Desa Waruduwur

Keberadaan proyek pembangunan gudang PT. Ultra Jaya di Desa Waruduwur Kec. Mundu belum memiliki izin.

Dudi, Kuwu Waruduwur menuding pihak penegak perda mengulur waktu walau mengetahui proyek tersebut tidak mengantongi izin. PT. Ultra Jaya tidak menunjukan itikad baik, hal ini terlihat tidak ada komunikasi pihaknya dengan pemerintah desa setempat saat berencana membangun gudang.

“Seharusnya hentikan dahulu pembangunan yang jelas-jelas belum menempuh izin, tapi ini masih saja dibiarkan, ada apa degan Satpol PP”. Ujar Dudi.

Hingga hari senin, pihak satpol PP belum bisa dikonfirmasi. (FC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar