Paragraf adalah seperangkat kalimat yang berkaitan satu sama lain dan membentuk satu sesatuan untuk mengutarakan atau mengemukakan satu gagasan pokok.
Paragraf umumnya terdiri atas sejumlah kalimat. Kalimat itu saling bertalian untuk mengungkapkan sebuah gagasan sertentu.
Syarat-syarat pembentukan sebuah paragraf
Paragraf yang baik dan efektif harus memenuhi syarat berikut :
a.Kesatuan : semua kalimat secara bersama-sama mendukung satu ide
b.Koherensi : keserasian hubungan antara kalimat satu dengan kalimat lain
c.Pengembangan : ide/gagasan dikembangkan dengan menggunakan kalimat-kalimat pendukung
d.Efektif : menggunakan kalimat-kalimat efektif
Paragraf yang baik pada umumnya terdiri atas gagasan utama dan gagasan penjelas Gagasan pokok atau gagasan utama adalah gagasan yang menjadi landasan pengembangan suatu bacaan. Sedangkan gagasan penjelas adalah gagasan yang fungsinya menjelaskan gagasan utama.
Gagasan utama dijabarkan dalam kalimat utama. Kalimat utama adalah kalimat yang dijelaskan oleh kalimat-kalimat lain. Kalimat yang menjelaskan kalimat lain adalah satu paragraf disebut kalimat penjelas. Dalam kalimat penjelas terkandung gagasan penjelas.
1. Pengembangan paragraf
Berdasarkan latak gagasan utamanya, paragraf terbagi menjadi :
a. Pargraf deduktif : paragraf yang gagasan utamanya terletak di awal paragraf
Contoh :
Kemauannya sulit untuk di ikuti. Dalam rapat sebelumnya susah diputuskan bahwa dana itu harus disimpan dulu. Para peserta rapat sudah menyampaikan hal itu. Hari ini ia memaksa menggunakannya untuk membuka usaha baru.
b. Paragraf indukatif : Paragrap yang gagasan utamanya terletak di akhir paragraf.
Contoh
Semua orang menyadari bahwa bahasa merupakan sarana pengembangan budaya. Tanda bahasa, sendi-sendi kehidupan akan lemah. Komunikasi tidak lancar. Informasi tersendat-sendat. Memang bahasa alat komunikasi yang penting, efektif dan efisien.
c. Paragraf campuran : Pragraf yang gagasan utamanya terletak di awal dan ditegakan lagi pada bagian akhir.
Contoh :
Buku merupakan sarana utama dalam mencari ilmu. Bagaimana orang bisa mengetahui ilmu dari berbagai belahan dunia. Dari buku pula kita bisa menambah pengalaman. Jelaskan bahwa buku sangat berpengaruh dalam kehidupan, manusia
d. Pengaruh diskriptif : tanpa kalimat utama
Contoh :
Matahari belum tinggi benar. Embun masih tampak berkilau. Warna bunga menjadi sangat indah diterpa sinar matahari.
Untuk mengetahui gagasan utama satu bacaan, dapat pula dengan menggunakan kata-kata kunci. Kata-kata kunci dapat membantu kita dalam mengenali gagasan-gagasan utama bacaan itu. Kata-kata kunci yang dinaksud dapat berupa hal-hal berikut : yang terpenting, pada prinsipnya, inilah, konsekwensinya, terutama, hendaknya diingat bahwa, ringkasannya, dengan demikian, yang perlu dicatat, faktor yang mempengaruhi, jadi, dll.
Berdasarkan tujuannya, paragraf diklasifikasikan sebagai berikut.
a.Paragraf narasi, yaitu paragraf yang menceritakan suatu peristiwa atau kejadian dengan tujuan agar pembaca seolah-olah mengalami kejadian yang diceritakan itu.
b.Paragraf deskripsi, yaitu paragaf yang menggunakan sebuah objek dengan tujuan agar pembaca merasa seolah-olah melihat sendiri objek yanf digambarkan itu.
c.Paragraf eksposisi, yaitu paragraf yang memaparkan sejumlah pengetahuan atau informasi. Tujuannya agar pembaca mendapat informasi dan pengetahuan dengan sejelas-jelasnya. Dalam paragraf ini juga dikemukakan data dan fakta untuk memperjelas pemamparan.
d.Paragraf argumentasi, yaitu paragraf yang bertujuan untuk membuktika suatu kebenaran, sehingga pembaca meyakini kebenaran itu. Pembuktian ini juga memerlukan data dan fakta yang meyakinkan.
e.Paragraf persuasi, yaitu paragraf yang bertujuan untuk mempengaruhi pembaca. Paragraf ini pun memerlukan data sebagai penunjang.
Senin, 11 Oktober 2010
Kamis, 07 Oktober 2010
Laporan Keuangan Pokok
• Laporan Realisasi Anggaran/Laporan Operasional Keuangan/Laporan Aktivitas
Laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola, serta menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode pelaporan yang terdiri dari unsur pendapatan dan belanja.
• Neraca
Dokumen yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
• Laporan Arus Kas
Dokumen yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, dan transaksi non-anggaran yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas selama periode tertentu.
Untuk satker lama, LK yang disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga tidak diharuskan menyajikan Laporan Arus Kas. Laporan Arus Kas tersebut diharuskan bagi satker baru, dimana penyusunan LK-nya berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia.
• Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Dokumen yang berisi penjelasan naratif dan rincian atas angka yang disajikan dalam ketiga laporan sebelumnya. Dalam CaLK ini juga disajikan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh satker dalam menyajikan laporan keuangannya.
Laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola, serta menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode pelaporan yang terdiri dari unsur pendapatan dan belanja.
• Neraca
Dokumen yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
• Laporan Arus Kas
Dokumen yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, dan transaksi non-anggaran yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas selama periode tertentu.
Untuk satker lama, LK yang disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga tidak diharuskan menyajikan Laporan Arus Kas. Laporan Arus Kas tersebut diharuskan bagi satker baru, dimana penyusunan LK-nya berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia.
• Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Dokumen yang berisi penjelasan naratif dan rincian atas angka yang disajikan dalam ketiga laporan sebelumnya. Dalam CaLK ini juga disajikan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh satker dalam menyajikan laporan keuangannya.
Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan atau Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya apabila perusahaan tersebut dibubarkan.
Rentabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan atau Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya apabila perusahaan tersebut dibubarkan.
Rentabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.
Modal kerja
Modal kerja adalah modal yang habis dalam satu siklus perputaran atau Modal kerja adalah selisih antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Dengan demikian modal kerja merupakan investasi dalam kas, surat-surat berharga, piutang dan persediaan dikurangi hutang lancar yang digunakan untuk melindungi aktiva lancar
a. Istilah-istilah modal kerja
• Modal kerja = modal kerja bruto = aktiva tetap
• Modal kerja bersih
• Rasio modal kerja = Rasio lancar
• Rasio cepat (Quick or acid test ratio)
• Current Ratio
b. Perbedaan Modal Kerja dan Modal Tetap
Modal kerja : modal yang penggunaannya untuk kegiatan operasional perusahaan, seperti pembelian bahan baku, sedangkan,
Modal tetap : modal yang penggunaannya untuk menunjang kegiatan operasional, seperti pembelian alat produksi, gedung dan lain-lain.
a. Istilah-istilah modal kerja
• Modal kerja = modal kerja bruto = aktiva tetap
• Modal kerja bersih
• Rasio modal kerja = Rasio lancar
• Rasio cepat (Quick or acid test ratio)
• Current Ratio
b. Perbedaan Modal Kerja dan Modal Tetap
Modal kerja : modal yang penggunaannya untuk kegiatan operasional perusahaan, seperti pembelian bahan baku, sedangkan,
Modal tetap : modal yang penggunaannya untuk menunjang kegiatan operasional, seperti pembelian alat produksi, gedung dan lain-lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
1. Selera
Apabila selera konsumen terhadap suatu barang dan jasa tinggi maka akan diikuti dengan jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami peningkatan, demikian sebaliknya. Contohnya: permintaan terhadap telepon genggam.
2. Pendapatan konsumen
Apabila pendapatan konsumen semakin tinggi akan diikuti daya beli konsumen yang kuat dan mampu untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar, demikian sebaliknya.
3. Harga barang/jasa pengganti
Konsumen akan cenderung mencari barang atau jasa yang harganya relatif lebih murah untuk dijadikan alternatif penggunaan. Contohnya: bila harga tiket pesawat Jakarta-Surabaya sama harganya dengan tiket kereta api, maka konsumen cenderung akan memilih pesawat sebagai alat transportasi. Contoh lain: untuk seorang pelajar bila harga pulpen lebih mahal dari pensil, maka ia akan cenderung untuk membeli pensil.
4. Harga barang/jasa pelengkap
Keduanya merupakan kombinasi barang yang sifatnya saling melengkapi. Contoh: kompor dengan minyak tanah, karena harga minyak tanah mengalami kenaikan maka orang beralih menggunakan bahan bakar minyak tanah dan beralih ke bahan bakar gas.
5. Perkiraan harga di masa datang
Apabila konsumen menduga harga barang akan terus mengalami kenaikan di masa datang, maka konsumen cenderung untuk menambah jumlah barang yang dibelinya. Contoh: Pada saat krisis ekonomi, ketika konsumen memperkirakan harga-harga sembako esok hari akan melambung tinggi, maka mereka akan memborong sembako tersebut hari ini.
6. Intensitas kebutuhan konsumen
Bila suatu barang atau jasa sangat dibutuhkan secara mendesak dan dirasakan pokok oleh konsumen, maka jumlah permintaan akan mengalami peningkatan. Contoh: kebutuhan akan bahan pokok beras, konsumen bersedia membeli dalam jumlah harga tinggi, walaupun pemerintah sudah menetapkan harga pokok.
Apabila selera konsumen terhadap suatu barang dan jasa tinggi maka akan diikuti dengan jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami peningkatan, demikian sebaliknya. Contohnya: permintaan terhadap telepon genggam.
2. Pendapatan konsumen
Apabila pendapatan konsumen semakin tinggi akan diikuti daya beli konsumen yang kuat dan mampu untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar, demikian sebaliknya.
3. Harga barang/jasa pengganti
Konsumen akan cenderung mencari barang atau jasa yang harganya relatif lebih murah untuk dijadikan alternatif penggunaan. Contohnya: bila harga tiket pesawat Jakarta-Surabaya sama harganya dengan tiket kereta api, maka konsumen cenderung akan memilih pesawat sebagai alat transportasi. Contoh lain: untuk seorang pelajar bila harga pulpen lebih mahal dari pensil, maka ia akan cenderung untuk membeli pensil.
4. Harga barang/jasa pelengkap
Keduanya merupakan kombinasi barang yang sifatnya saling melengkapi. Contoh: kompor dengan minyak tanah, karena harga minyak tanah mengalami kenaikan maka orang beralih menggunakan bahan bakar minyak tanah dan beralih ke bahan bakar gas.
5. Perkiraan harga di masa datang
Apabila konsumen menduga harga barang akan terus mengalami kenaikan di masa datang, maka konsumen cenderung untuk menambah jumlah barang yang dibelinya. Contoh: Pada saat krisis ekonomi, ketika konsumen memperkirakan harga-harga sembako esok hari akan melambung tinggi, maka mereka akan memborong sembako tersebut hari ini.
6. Intensitas kebutuhan konsumen
Bila suatu barang atau jasa sangat dibutuhkan secara mendesak dan dirasakan pokok oleh konsumen, maka jumlah permintaan akan mengalami peningkatan. Contoh: kebutuhan akan bahan pokok beras, konsumen bersedia membeli dalam jumlah harga tinggi, walaupun pemerintah sudah menetapkan harga pokok.
2. Kebijakan pajak oleh pemerintah untuk menekan laju inflasi
1) Menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.
- Official Assesment System Wewenang penuh atas besar kecilnya pajak ditentukan oleh Pemerintah.
- Self Assesment System Wewenang penuh Pemerintah untuk menentukan besar kecilnya piutang pajak.
2) Melaporkan segara kepada Inspektorat Pajak apabila ada perusahaan yang belum membayar pajak.
3) Menaikkan daripada pajak atas barang mewah.
3. Program Pemerintah dalam hal menekan laju inflasi
a. Perbankan (Bunga, KUR, Kredit yang lain)
b. Koperasi (UKM, Pedagang, Bapak Angkat)
c. Pajak (PPM, PPN, PBB, Pajak Kendaraan, Bea Materai)
d. Kebijakan Ekspor (Barang jadi dan Tarif Pajak 0%)
Kebijakan Impor (Bahan Baku)
e. Kebijakan Penuntasan Kemiskinan
- BLT
- Subsidi barang / kompor gas
- Adanya program Beras Raskin
- Adanya Program P2KP/PNPM Mandiri
- SKTM / Jamkesmas
- Official Assesment System Wewenang penuh atas besar kecilnya pajak ditentukan oleh Pemerintah.
- Self Assesment System Wewenang penuh Pemerintah untuk menentukan besar kecilnya piutang pajak.
2) Melaporkan segara kepada Inspektorat Pajak apabila ada perusahaan yang belum membayar pajak.
3) Menaikkan daripada pajak atas barang mewah.
3. Program Pemerintah dalam hal menekan laju inflasi
a. Perbankan (Bunga, KUR, Kredit yang lain)
b. Koperasi (UKM, Pedagang, Bapak Angkat)
c. Pajak (PPM, PPN, PBB, Pajak Kendaraan, Bea Materai)
d. Kebijakan Ekspor (Barang jadi dan Tarif Pajak 0%)
Kebijakan Impor (Bahan Baku)
e. Kebijakan Penuntasan Kemiskinan
- BLT
- Subsidi barang / kompor gas
- Adanya program Beras Raskin
- Adanya Program P2KP/PNPM Mandiri
- SKTM / Jamkesmas
Pengertian Inflasi dan Ciri-ciri terjadinya Inflasi
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.
Inflasi adalah suatu gejala-gejala kenaikan harga barang-barang yang sifatnya itu umum dan terus-menerus. Dapat disebut inflasi jika ada tiga faktor yaitu :
1. Kenaikan harga
2. Bersifat umum
3. Berlansung terus-menerus
• Kenaikan harga
Harga barang dapat di katakana naik jika harganya menjadi tinggi dari harga sebelumnya. Contohnya harga BBM yaitu Rp35,00/ltr pada mingu lalu, sedangkan pada minggu ini harga BBM menjadi Rp45,00/ltr lebih mahal dari minggu kemarin.
• Sifatnya umum
Kenaik harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut tidak menyebabkan harga-harga secara umum . Contohnya : jika harga BBM naik maka ongkos angkutan umum,bahan-bahan pokok menjadi naik ini baru bias disebut inflasi.
• Berlangsung terus-menerus
Naiknya harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut terjadinya hanya sesaat, inflasi itu dilakukan dalam rentang minimal bulanan.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
1. Harga - harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus menerus
2. Jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan
3. Jalan barang relatif sedikit
4. Nilai uang ( daya beli uang ) turun
Inflasi adalah suatu gejala-gejala kenaikan harga barang-barang yang sifatnya itu umum dan terus-menerus. Dapat disebut inflasi jika ada tiga faktor yaitu :
1. Kenaikan harga
2. Bersifat umum
3. Berlansung terus-menerus
• Kenaikan harga
Harga barang dapat di katakana naik jika harganya menjadi tinggi dari harga sebelumnya. Contohnya harga BBM yaitu Rp35,00/ltr pada mingu lalu, sedangkan pada minggu ini harga BBM menjadi Rp45,00/ltr lebih mahal dari minggu kemarin.
• Sifatnya umum
Kenaik harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut tidak menyebabkan harga-harga secara umum . Contohnya : jika harga BBM naik maka ongkos angkutan umum,bahan-bahan pokok menjadi naik ini baru bias disebut inflasi.
• Berlangsung terus-menerus
Naiknya harga suatu barang tidak dapat di katakana inflasi jika naiknya barang tersebut terjadinya hanya sesaat, inflasi itu dilakukan dalam rentang minimal bulanan.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
1. Harga - harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus menerus
2. Jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan
3. Jalan barang relatif sedikit
4. Nilai uang ( daya beli uang ) turun
Pengaruh peninggalan islam di indonesia
Ada beberapa versi yang berkembang hingga kini. Ada teori yang berpendapat bahwa Islam itu sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke-7 Masehi. Tetapi, ada juga yang menyebutkan di abad ke- 8, abad ke-13, dan abad ke-14," kata guru besar ilmu sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Prof Susanto Zuhdi, kepada Republika.
Kesemua teori itu, menurutnya, masih harus didukung dengan bukti-bukti fisik, seperti batu prasasti ataupun batu nisan. Bukti-bukti fisik ini, diakuinya, memang masih minim. Salah satu bukti fisik yang menunjukkan kapan Islam masuk ke wilayah Indonesia adalah sebuah batu nisan dari Fatimah binti Maimun Hibatullah yang wafat pada 475 H/1082 M yang ditemukan di Leran, Gresik. Makam tersebut terdapat di kelompok makam di Leran, bersama-sama dengan beberapa makam yang tidak berang-ka tahun. Jenis nisan pada makam-makam tersebut seperti yang ditemukan di Campa, berisi tulisan yang berupa doa-doa kepada Allah.
"Tapi, temuan harta karun Kerajaan Tiongkok dan Kerajaan Persia dari bangkai kapal karam berusia seribu tahun di perairan Cirebon baru-baru ini menunjukkan bahwa Islam sudah ada di Indonesia sejak abad ke-9," tambahnya. Senada dengan Susanto, sejarawan Anhar Gonggong mengakui hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama mengenai kapan masuknya Islam ke wilayah Indonesia. "Sejak 1961 perbedaan tersebut sudah muncul. Ada yang berpatokan pada abad ke-7, ke-8 atau ke-13 dan ke-14. Bahkan, almarhum Buya Hamka meyakini Islam sudah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah atau abad.ke-7 Masehi," ujarnya.
Perbedaan pendapat tersebut, menurut Anhar, sangat wajar. Mengingat ajaran Islam masuk dan diterima oleh masyarakat di wilayah nusantara melalui proses bertahap. Adanya proses yang bertahap ini, ungkapnya, didasarkan pada bukti-bukti fisik yang ditemukan oleh para ahli arkeologi. Sementara Hasan Muarif Ambary menyatakan, sekitar abad pertama tahun Hijriah atau abad ke-7 M, meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalan dengan tradisi Islam. Hal ini terjadi ketika para pedagang Muslim, yang berlayar.di kawasan ini, singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di Semenanjung Melayu dan nusantara, berlangsung beberapa abad kemudian. Dan, sejak saat itulah peradaban Islam mulai dikenal dan berkembang luas di wilayah nusantara.
Upaya pengenalan ajaran Islam ini dilakukan melalui fase-fase kontak sosial budaya antara para pedagang Muslim dan penduduk setempat. Salah satu bentuk kontak sosial budaya yang berlangsung di antara mereka adalah melalui perkawinan.
Menurut Hasan Ambary, dalam kurun waktu abad ke-7 hingga ke-10 M sangat mungkin terdapat hubungan perkawinan antara pedagang Muslim asing dan penduduk setempat, sehingga menjadikan mereka beralih menjadi Muslim. Pengaruh Islam mulai kuat mengakar di wilayah nusantara selama kurun waktu abad ke-13 M hingga ke-16 M. Hal ini ditandai dengan mulai berdirinya beberapa kerajaan Islam di sejumlah wilayah di nusantara. Sebut saja di antaranya Kerajaan Samudra Pasai di wilayah Aceh Utara pada awal abad ke-13 dan Kerajaan Malaka pada awal abad ke-14 di Semenanjung Malaysia. Sultan Mansyur Syah (wafat 1477 M) adalah sultan keenam Kerajaan Malaka yang membuat Islam sangat berkembang di pesisir timur Sumatra dan Semenanjung Malaka. Keberadaan ajaran Islam di Samudra Pasai, menurut pakar arkeologi Islam Dr H Uka Tjandrasasmita dalam bukunya yang berjudul Penelitian Arkeologi Islam di Indonesia Dari Masa ke Masa, juga bisa diketahui dari penelitian yang dilakukan Snouck Hurgronje sejak 1907 mengenai nisan yang memuat angka tahun Hijriah yang tahun Masehinya 1407 dan 1428. Salah satu nama yang tertera pada batu nisan tersebut adalah Abdallah ibn Muhammad ibn Abd-al- Qadir ibn Abd-al- Aziz ibn al-Munsir Abu Jafar al-Abbas al-Muntasir billah-amir al muminin khalifah rabb alalamiin! Nama ini memberikan bukti adanya seseorang yang wafat di Samudra Pasai dari keturunan khalifah-khali-fah bani Abbasiyah. Kerajaan-kerajaan Islam di wilayah nusantara tidak hanya muncul di wilayah pesisir utara Aceh, namun juga di sejumlah tempat yang masuk wilayah Indonesia bagian timur saat ini, sebagaimana yang ditulis oleh seorang orientalis bernama Tom Pires dalam buku perjalanannya yang berjudul The Suma Oriental of Tom Pires An Account of The East, From Red Sea to Japan, Written in Malacca and India in 1512-1515. Dalam buku tersebut, Pires menceritakan mengenai masalah komoditas-komoditas perdagangan impor dan ekspor, alat tukar yaitu mata uang, pemeritahan kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam maupun non-Islam, kota-kota dengan kependuduk-annya. Ada kalanya ia juga menceritakan tembok-tembok keliling beberapa kota yang berada di pesisir utara Jawa serta keberadaan kota-kota lainnya seperti Ternate dan Tidore di daerah Maluku.
Sementara di bagian lain di daerah Indonesia, seperti di Jawa, menurut Hasan Ambary, saat itu sudah memperlihatkan bukti kuatnya peranan kelompok masyarakat Muslim, terutama di pesisir utara. Pusat-pusat perdagangan di pesisir utara, yakni Gresik, Demak, Cirebon, dan Banten sejak akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 telah menunjukkan kegiatan keagamaan oleh para walidi Jawa.
Kesemua teori itu, menurutnya, masih harus didukung dengan bukti-bukti fisik, seperti batu prasasti ataupun batu nisan. Bukti-bukti fisik ini, diakuinya, memang masih minim. Salah satu bukti fisik yang menunjukkan kapan Islam masuk ke wilayah Indonesia adalah sebuah batu nisan dari Fatimah binti Maimun Hibatullah yang wafat pada 475 H/1082 M yang ditemukan di Leran, Gresik. Makam tersebut terdapat di kelompok makam di Leran, bersama-sama dengan beberapa makam yang tidak berang-ka tahun. Jenis nisan pada makam-makam tersebut seperti yang ditemukan di Campa, berisi tulisan yang berupa doa-doa kepada Allah.
"Tapi, temuan harta karun Kerajaan Tiongkok dan Kerajaan Persia dari bangkai kapal karam berusia seribu tahun di perairan Cirebon baru-baru ini menunjukkan bahwa Islam sudah ada di Indonesia sejak abad ke-9," tambahnya. Senada dengan Susanto, sejarawan Anhar Gonggong mengakui hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama mengenai kapan masuknya Islam ke wilayah Indonesia. "Sejak 1961 perbedaan tersebut sudah muncul. Ada yang berpatokan pada abad ke-7, ke-8 atau ke-13 dan ke-14. Bahkan, almarhum Buya Hamka meyakini Islam sudah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah atau abad.ke-7 Masehi," ujarnya.
Perbedaan pendapat tersebut, menurut Anhar, sangat wajar. Mengingat ajaran Islam masuk dan diterima oleh masyarakat di wilayah nusantara melalui proses bertahap. Adanya proses yang bertahap ini, ungkapnya, didasarkan pada bukti-bukti fisik yang ditemukan oleh para ahli arkeologi. Sementara Hasan Muarif Ambary menyatakan, sekitar abad pertama tahun Hijriah atau abad ke-7 M, meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalan dengan tradisi Islam. Hal ini terjadi ketika para pedagang Muslim, yang berlayar.di kawasan ini, singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di Semenanjung Melayu dan nusantara, berlangsung beberapa abad kemudian. Dan, sejak saat itulah peradaban Islam mulai dikenal dan berkembang luas di wilayah nusantara.
Upaya pengenalan ajaran Islam ini dilakukan melalui fase-fase kontak sosial budaya antara para pedagang Muslim dan penduduk setempat. Salah satu bentuk kontak sosial budaya yang berlangsung di antara mereka adalah melalui perkawinan.
Menurut Hasan Ambary, dalam kurun waktu abad ke-7 hingga ke-10 M sangat mungkin terdapat hubungan perkawinan antara pedagang Muslim asing dan penduduk setempat, sehingga menjadikan mereka beralih menjadi Muslim. Pengaruh Islam mulai kuat mengakar di wilayah nusantara selama kurun waktu abad ke-13 M hingga ke-16 M. Hal ini ditandai dengan mulai berdirinya beberapa kerajaan Islam di sejumlah wilayah di nusantara. Sebut saja di antaranya Kerajaan Samudra Pasai di wilayah Aceh Utara pada awal abad ke-13 dan Kerajaan Malaka pada awal abad ke-14 di Semenanjung Malaysia. Sultan Mansyur Syah (wafat 1477 M) adalah sultan keenam Kerajaan Malaka yang membuat Islam sangat berkembang di pesisir timur Sumatra dan Semenanjung Malaka. Keberadaan ajaran Islam di Samudra Pasai, menurut pakar arkeologi Islam Dr H Uka Tjandrasasmita dalam bukunya yang berjudul Penelitian Arkeologi Islam di Indonesia Dari Masa ke Masa, juga bisa diketahui dari penelitian yang dilakukan Snouck Hurgronje sejak 1907 mengenai nisan yang memuat angka tahun Hijriah yang tahun Masehinya 1407 dan 1428. Salah satu nama yang tertera pada batu nisan tersebut adalah Abdallah ibn Muhammad ibn Abd-al- Qadir ibn Abd-al- Aziz ibn al-Munsir Abu Jafar al-Abbas al-Muntasir billah-amir al muminin khalifah rabb alalamiin! Nama ini memberikan bukti adanya seseorang yang wafat di Samudra Pasai dari keturunan khalifah-khali-fah bani Abbasiyah. Kerajaan-kerajaan Islam di wilayah nusantara tidak hanya muncul di wilayah pesisir utara Aceh, namun juga di sejumlah tempat yang masuk wilayah Indonesia bagian timur saat ini, sebagaimana yang ditulis oleh seorang orientalis bernama Tom Pires dalam buku perjalanannya yang berjudul The Suma Oriental of Tom Pires An Account of The East, From Red Sea to Japan, Written in Malacca and India in 1512-1515. Dalam buku tersebut, Pires menceritakan mengenai masalah komoditas-komoditas perdagangan impor dan ekspor, alat tukar yaitu mata uang, pemeritahan kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam maupun non-Islam, kota-kota dengan kependuduk-annya. Ada kalanya ia juga menceritakan tembok-tembok keliling beberapa kota yang berada di pesisir utara Jawa serta keberadaan kota-kota lainnya seperti Ternate dan Tidore di daerah Maluku.
Sementara di bagian lain di daerah Indonesia, seperti di Jawa, menurut Hasan Ambary, saat itu sudah memperlihatkan bukti kuatnya peranan kelompok masyarakat Muslim, terutama di pesisir utara. Pusat-pusat perdagangan di pesisir utara, yakni Gresik, Demak, Cirebon, dan Banten sejak akhir abad ke-15 dan permulaan abad ke-16 telah menunjukkan kegiatan keagamaan oleh para walidi Jawa.
Himah Bersuci dari Hadast
Bersuci dari hadast ini ada dua macam, yakni bersuci dari hadast kecil dengan berwudhu, sedang bersuci dari hadast besar ialah dengan mandi jinabat.
1. Hikmah Wudhu
- Hikmah wudhu ditinjau dari kesehatan jasmani dan kesucian rohani.
Kebersihan sangat berpengaruh sekali terhadap kesehatan, baik kebersihan lahir maupun kebersihan batin.
Kebersihan lahir dan batin tercakup dalam pelaksanaan berwudhu, dan mandi. Bersuci menghilangkan hadast besar dan kecil (mandi dan wudhu) merupakan syarat sahnya ibadat (mandi wajib dan wudlu) merupakan syarat sahnya ibadat shalat, juga termasuk suci pakaian dan tempat dari segala najis.
2. Hikmah Mandi
- Hikmah mandi ditinjau dari segi kesehatan jasmani dan rohani
Seperti kita ketahui bersama tidak ada cara bersuci yang lebih baik daripada yang dilakukan oleh syariat Islam. Karena di dalam syariat islam mandi dan berwudhu dijadikan cara dimana manusia masih dalam keadaan bersih. Tetapi apabila akan melaksanakan shalat dan ibadat-ibadat yang ada di dalam syariat Islam. Agama islam mewajibkan bersuci dengan cara mandi dalam keadaan-keadaan tertentu dan berwudu dalam keadaan biasa. Membuang kotoran dan mensucikannya, karena kotoran tersebut sangat menjijikan bagi manusia.
Disamping Islam mewajibkan mandi dalam keadaan-keadaan tertentu, islam juga mensyariatkan mandi sunnat pada hari jum’at sebelum melaksanakan sholat jum’at
1) Adapun beberapa hal yang mewajibkan mandi dalam kitab safinatun najah itu ada 6 :
a. Memasukkan khasyafah ke dalam farji.
b. Keluarnya mani (sperma)
c. Haid (datang bulan)
d. Nifas atau darah yang keluar dalam keadaan bersalin bersamaan dengan bayi
e. Bersalin
f. Meninggal dunia
Hal-hal diataslah yang mewajibkan mandi besar. Apabila salah seorang diantara kita yang sudah melakukan atau mengalami hal di atas yang tidak melaksanakan mandi besar maka tidak diperbolehkan baginya untuk melaksnakan :
a. Sholat
b. Tawaf
c. Menyentuh mushaf
d. Membaca mushaf
e. Berdiam di masjid
f. Membaca Al-Qur’an
2) Fardu atau Rukun Mandi
Sebelum melaksanakan mandi terlebih dahulu kita harus mengerjakan rukun dan fardunya mandi, atau bagian pokoknya seperti :
a. Niat, yakni menyengaja mandi untuk menghilangkan hadst besar. Adapun lafadznya adalah :
b. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit atau meratakan badan dengan air. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Dawud :
اِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعْرٍ ةَ جَـنَأ بَةً فَا غْسِلُوْ الشَّعْرَ وَ اَنْقُوْ البَشَرَ (رواه ابو داود والترمزى وضعفاه)
Artinya :
“Bahwasannya di bawah tiap-tiap rambut ada jinabat, karenanya sucilah rambut itu danbersihkanlah kulit” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dan dilemahkannya).
Selain fardhu dan rukun mandi adapun sunat-sunatnya dapat diperinci seagai berikut :
a. Membaca bismillahirrohmanirrahim.
b. Berwudhu sebelum mandi
c. Mandinya menghadap kiblat
d. Memulai membasuh kepala kemudian membasuh anggota-anggota badan sebelah kanan terlebih dahulu.
Mandi Sunat
Di samping mandi yang bersifat wajib dalam agama islam ada mandi yang bersifat anjuran, diantaranya yaitu :
a. Orang yang baru masuk islam
b. Orang yang baru sembuh dari gila dan pingsan.
c. Untuk menghadiri sholat jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha.
d. Habis memandikan mayat
e. Wuquf di padang arafah
f. Melempar jumrah.
3. Hikmah Tayamum
Sebelum kita mengetahui apa saja hikmah tayamum, kita juga harus mengetahui lebih dulu pengertian tayamum, tayamum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci.
1.a. Hikmah penggunaan debu untuk tayamum.
Dengan penggunaan debu sebagai tayamum pengganti wudhu, maka menunjukkan betapa luasnya syari’at islam. Sehingga dalam keadaan yang tidak terdapat airpun islam masih memberi keringanan kepada umat muslim untuk melaksanakan syari’at islam.
1.b. Hikmah diperbolehkannya tayamum untuk mengganti wudhu / mandi
Tayamum dapat menggantikan wudu dan mandi janabah degan syarat-syarat tertentu. Orang yang diperbolehkan tayamum ialah :
1) Orang yang sakit apabila terkena air sakitnya akan semakin parah.
2) Musafir, tidak mendapatkan air
3) Karena tidak ada air
Firman Allah :
2.a. Syarat-syarat sah tayamum
Ada beberapa syarat sebelum melaksanakan tayamum
1) Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya tetapi tidak ada.
2) Dengan menggunakan debu yang suci
3) Telah masuk waktu shalat
4) Akan bertambah waktu shalat atau lama sembuhnya bila anggota wudunya terkena air.
Seperti yang diriwayatkan dalam hadist ibnu majah.
2.b. Fardhu tayamum
Fardu tayamum itu ada 4 yaitu :
1) Niat ; menyengaja tayamum untuk mengangkat hadast dengan keperluan untuk melakukan sholat fardu. Lafazh niat :
نَوَيْتُ التَّيَمُمَ لِاِسْتِبَا عَةِ الصَّلاَةِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya :
“Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardu karena Allah”
2) Mengusap muka dan dua tangan dengan debu yang bersih sampai siku.
3) Meratakan debu yang bersih pada anggota-anggota yang harus ditayamumkan.
4) Tartib, berurutan mengusapnya
2.c. Sunat-sunat tayamum
Sunat-sunatnya tayamum itu ada 4 perkara :
1. Membaca Bismillahirrahmanirrahim
2. Mendahulukan anggota yang kanan
3. Menipiskan debu (jika debu telah ditangan / telapak tangan)
4. Membaca 2 kalimat syahadat, setelah selesai tayamum, seperti halnya setelah wudhu.
Selain sunat-sunat tayamum kita juga harus mempelajari apa yang membatalkan tayamum, yaitu sebagai berikut :
a. Segala yang membatalkan wudhu
b. Melihat air sebelum melakukan sholat.
c. Murtad, mengingkari agama islam sesudah memeluknya.
2.d. Fungsi Tayamum
Seseorang yang berhalangan wudhu, boleh bertayamum dan tiap satu tayamum itu hanya boleh untuk satu sholat fardu saja, tetapi boleh digunakan untuk melaksanakan sholat sunat beberapa kali.
Apabila kita akan melaksanakan sholat fardu kembali hendaklah kita bertayamum kembali
1. Hikmah Wudhu
- Hikmah wudhu ditinjau dari kesehatan jasmani dan kesucian rohani.
Kebersihan sangat berpengaruh sekali terhadap kesehatan, baik kebersihan lahir maupun kebersihan batin.
Kebersihan lahir dan batin tercakup dalam pelaksanaan berwudhu, dan mandi. Bersuci menghilangkan hadast besar dan kecil (mandi dan wudhu) merupakan syarat sahnya ibadat (mandi wajib dan wudlu) merupakan syarat sahnya ibadat shalat, juga termasuk suci pakaian dan tempat dari segala najis.
2. Hikmah Mandi
- Hikmah mandi ditinjau dari segi kesehatan jasmani dan rohani
Seperti kita ketahui bersama tidak ada cara bersuci yang lebih baik daripada yang dilakukan oleh syariat Islam. Karena di dalam syariat islam mandi dan berwudhu dijadikan cara dimana manusia masih dalam keadaan bersih. Tetapi apabila akan melaksanakan shalat dan ibadat-ibadat yang ada di dalam syariat Islam. Agama islam mewajibkan bersuci dengan cara mandi dalam keadaan-keadaan tertentu dan berwudu dalam keadaan biasa. Membuang kotoran dan mensucikannya, karena kotoran tersebut sangat menjijikan bagi manusia.
Disamping Islam mewajibkan mandi dalam keadaan-keadaan tertentu, islam juga mensyariatkan mandi sunnat pada hari jum’at sebelum melaksanakan sholat jum’at
1) Adapun beberapa hal yang mewajibkan mandi dalam kitab safinatun najah itu ada 6 :
a. Memasukkan khasyafah ke dalam farji.
b. Keluarnya mani (sperma)
c. Haid (datang bulan)
d. Nifas atau darah yang keluar dalam keadaan bersalin bersamaan dengan bayi
e. Bersalin
f. Meninggal dunia
Hal-hal diataslah yang mewajibkan mandi besar. Apabila salah seorang diantara kita yang sudah melakukan atau mengalami hal di atas yang tidak melaksanakan mandi besar maka tidak diperbolehkan baginya untuk melaksnakan :
a. Sholat
b. Tawaf
c. Menyentuh mushaf
d. Membaca mushaf
e. Berdiam di masjid
f. Membaca Al-Qur’an
2) Fardu atau Rukun Mandi
Sebelum melaksanakan mandi terlebih dahulu kita harus mengerjakan rukun dan fardunya mandi, atau bagian pokoknya seperti :
a. Niat, yakni menyengaja mandi untuk menghilangkan hadst besar. Adapun lafadznya adalah :
b. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit atau meratakan badan dengan air. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Dawud :
اِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعْرٍ ةَ جَـنَأ بَةً فَا غْسِلُوْ الشَّعْرَ وَ اَنْقُوْ البَشَرَ (رواه ابو داود والترمزى وضعفاه)
Artinya :
“Bahwasannya di bawah tiap-tiap rambut ada jinabat, karenanya sucilah rambut itu danbersihkanlah kulit” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dan dilemahkannya).
Selain fardhu dan rukun mandi adapun sunat-sunatnya dapat diperinci seagai berikut :
a. Membaca bismillahirrohmanirrahim.
b. Berwudhu sebelum mandi
c. Mandinya menghadap kiblat
d. Memulai membasuh kepala kemudian membasuh anggota-anggota badan sebelah kanan terlebih dahulu.
Mandi Sunat
Di samping mandi yang bersifat wajib dalam agama islam ada mandi yang bersifat anjuran, diantaranya yaitu :
a. Orang yang baru masuk islam
b. Orang yang baru sembuh dari gila dan pingsan.
c. Untuk menghadiri sholat jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha.
d. Habis memandikan mayat
e. Wuquf di padang arafah
f. Melempar jumrah.
3. Hikmah Tayamum
Sebelum kita mengetahui apa saja hikmah tayamum, kita juga harus mengetahui lebih dulu pengertian tayamum, tayamum adalah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci.
1.a. Hikmah penggunaan debu untuk tayamum.
Dengan penggunaan debu sebagai tayamum pengganti wudhu, maka menunjukkan betapa luasnya syari’at islam. Sehingga dalam keadaan yang tidak terdapat airpun islam masih memberi keringanan kepada umat muslim untuk melaksanakan syari’at islam.
1.b. Hikmah diperbolehkannya tayamum untuk mengganti wudhu / mandi
Tayamum dapat menggantikan wudu dan mandi janabah degan syarat-syarat tertentu. Orang yang diperbolehkan tayamum ialah :
1) Orang yang sakit apabila terkena air sakitnya akan semakin parah.
2) Musafir, tidak mendapatkan air
3) Karena tidak ada air
Firman Allah :
2.a. Syarat-syarat sah tayamum
Ada beberapa syarat sebelum melaksanakan tayamum
1) Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya tetapi tidak ada.
2) Dengan menggunakan debu yang suci
3) Telah masuk waktu shalat
4) Akan bertambah waktu shalat atau lama sembuhnya bila anggota wudunya terkena air.
Seperti yang diriwayatkan dalam hadist ibnu majah.
2.b. Fardhu tayamum
Fardu tayamum itu ada 4 yaitu :
1) Niat ; menyengaja tayamum untuk mengangkat hadast dengan keperluan untuk melakukan sholat fardu. Lafazh niat :
نَوَيْتُ التَّيَمُمَ لِاِسْتِبَا عَةِ الصَّلاَةِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya :
“Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardu karena Allah”
2) Mengusap muka dan dua tangan dengan debu yang bersih sampai siku.
3) Meratakan debu yang bersih pada anggota-anggota yang harus ditayamumkan.
4) Tartib, berurutan mengusapnya
2.c. Sunat-sunat tayamum
Sunat-sunatnya tayamum itu ada 4 perkara :
1. Membaca Bismillahirrahmanirrahim
2. Mendahulukan anggota yang kanan
3. Menipiskan debu (jika debu telah ditangan / telapak tangan)
4. Membaca 2 kalimat syahadat, setelah selesai tayamum, seperti halnya setelah wudhu.
Selain sunat-sunat tayamum kita juga harus mempelajari apa yang membatalkan tayamum, yaitu sebagai berikut :
a. Segala yang membatalkan wudhu
b. Melihat air sebelum melakukan sholat.
c. Murtad, mengingkari agama islam sesudah memeluknya.
2.d. Fungsi Tayamum
Seseorang yang berhalangan wudhu, boleh bertayamum dan tiap satu tayamum itu hanya boleh untuk satu sholat fardu saja, tetapi boleh digunakan untuk melaksanakan sholat sunat beberapa kali.
Apabila kita akan melaksanakan sholat fardu kembali hendaklah kita bertayamum kembali
Bersuci dari Najis
1. Arti Bersuci dan Arti Najis
Bersuci (Thoharoh) menurut bahasa artinya bersih. Sedangkan menurut syara’ ialah membersihkan dan mensucikan badan, pakaian, tempat atau benda-benda lain dari najis atau hadits menurut cara-cara yang ditentukan syari’at Islam.
Najis ialah kotoran yang wajib dibersihkan bila mengenai badan, pakaian, peralatan makanan, tempat sholat, dan lain-lain.
Firman Allah SWT.
وَثِيَا بَكَ فَطَهِّرُ (المدثر : ٤)
Artinya :
Mengenai pakaianmu, hendaklah kamu bersihkan.
Najis terbagi atas tiga macam :
a. Najis Mukhaffafah (najis ringan), seperti air kencing anak pria yang belum makan selain air susu.
b. Najis mutawassitoh (najis sedang), yang termasuk najis mutawassitoh ialah : kotoran manusia, kotoran binatang, muntahan, darah, nanah, madzi, madi dan lain-lain.
c. Najis mugholadzoh (najis berat), seperti najis dari air liur anjing.
2. Macam-macam Cara Bersuci
a. Membersihkan diri dari kotoran dan kecemaran najis, yakni menghilangkannya dari badan, pakaian, atau tempat yang terkena dengan najis, dengan alat-alat bersuci.
b. Membersihkan dri dari hadast kecil dengan wudhu dan dari hadst besar dengan mandi atau tayamum (buat mengganti wudhu dan mandi).
c. Menyikat gigi atau membersihkannya dari segala kotoran-kotorannya.
d. Membuang segala yang memburukkan pemandangan, yaitu menggunting rambut, kuku, bulu ari-ari, bulu ketiak dan lain sebagainya.
e. Membersihkan diri dengan taubat dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dan membersihkan jiwa dari segala rupa perangai yang keji-keji.
Manfaat menyucikan benda / badan dari najis
Menurut pengetahuan ilmu kesehatan, untuk menjaga diri dan menolak sesuatu penyakit terlebih dahulu mesti di ikhtiarkan kebersihan secukupnya dalam segala hal. Bukan hanya kebersihan badan atau lebih tegas kebersihan kulit saja yang diajarkan islam tetapi islam mengajarkan kebersihan dan kesucian dalam lima bagian.
1.1 Kebersihan dan kesucian rumah dan pekarangan.
1.2 Kebersihan dankesucian badan.
1.3 Kebersihan dan kesucian pakaian.
1.4 Kebersihan dan kesucian makanan.
1.5 Kebersihan dan kesucian ruh dan hati.
3. Hikmah Bersuci
Hikmah menyucikan benda / badan cari najis.
a. Dapat dicintai oleh Allah SWT.
b. Dapat mengarahkan kepada keimanan, sabda Nabi Saw :
ا لطَّهُوْرُ شَطْرُ الْاِيْـمَانِ
Artinya :
Bersuci itu sebagian dari iman.
c. Dapat membawa pelakunya masuk surga.
Sebagaimana dalam riwayat hadist yang dibawah ini :
Jagalah kebersihan sedapat mungkin, karena Allah, membangun islam di atas dasar kebersihan. Dan tidak akan masuk surga kecuali orang-orang bersih (Riwayat Thabroni).
d. Dapat membawa pelakunya sehat jasmani danrohani.
4. Hikmah Istinja
Istinja ialah membersihkan kedua pintu alat-alat vital manusia yaitu dubur dan qubul dari kotoran atau cairan air mani, yang keluar dari keduanya. Sedangkan istijmar ialah dengan menggunakan batu sebagai alat pembersihnya.
Istinja di tinjau dari segi kesehatan.
Kita diperintahkan beristinja (bersuci bercebok) dari pada tahi dan kencing. Mencuci segala bekas najis, hingga tak ada lagi bekasnya, warna atau baunya.
Istinja di tinjau dari hukum syara’
Istinja ditinjau dari hukum syara’ ialah bersuci dari buang air bersar dan kecil, dan dapat dilakukan dengan salah satu dari tiga cara, yaitu :
a. Membasuh tempat keluarnya najis dengan air sampai bersih.
b. Membersihkan dengan batu atau kertas sampai bersih, sekurang-kurangnya dengan tiga buah batu atau dengan tiga tepi dari sebuah batu. Jika tidak ada batu dapat digunakan benda-benda yang lain asal kesat / keras.
c. Dibersihkan terlebih dahulu dengan batu, kemudian baru di basuhnya dengan air.
Syarat-syarat istinja dengan batu atau benda yang keras :
1. Batu atau benda itu keras danharus suci serta dapat untuk membuat / membersihkan najis.
2. Batu atau benda itu tidak bernilai (dihormati), misalkan bukan bahan makanan dan bukan batu masjid.
3. Sekurang-kurangnya dengantiga kali sapuan dan sampai bersih.
4. Najis yang akan dibersihkan belum kering.
5. Najis itu tidak pindah dari tempat keluarnya, misalnya pindah ke kaki dan sebagainya.
6. Najis itu belum bercampur dengan benda lain, walaupun benda itu suci, misalnya tidak terpecik oleh air padanya.
Bersuci (Thoharoh) menurut bahasa artinya bersih. Sedangkan menurut syara’ ialah membersihkan dan mensucikan badan, pakaian, tempat atau benda-benda lain dari najis atau hadits menurut cara-cara yang ditentukan syari’at Islam.
Najis ialah kotoran yang wajib dibersihkan bila mengenai badan, pakaian, peralatan makanan, tempat sholat, dan lain-lain.
Firman Allah SWT.
وَثِيَا بَكَ فَطَهِّرُ (المدثر : ٤)
Artinya :
Mengenai pakaianmu, hendaklah kamu bersihkan.
Najis terbagi atas tiga macam :
a. Najis Mukhaffafah (najis ringan), seperti air kencing anak pria yang belum makan selain air susu.
b. Najis mutawassitoh (najis sedang), yang termasuk najis mutawassitoh ialah : kotoran manusia, kotoran binatang, muntahan, darah, nanah, madzi, madi dan lain-lain.
c. Najis mugholadzoh (najis berat), seperti najis dari air liur anjing.
2. Macam-macam Cara Bersuci
a. Membersihkan diri dari kotoran dan kecemaran najis, yakni menghilangkannya dari badan, pakaian, atau tempat yang terkena dengan najis, dengan alat-alat bersuci.
b. Membersihkan dri dari hadast kecil dengan wudhu dan dari hadst besar dengan mandi atau tayamum (buat mengganti wudhu dan mandi).
c. Menyikat gigi atau membersihkannya dari segala kotoran-kotorannya.
d. Membuang segala yang memburukkan pemandangan, yaitu menggunting rambut, kuku, bulu ari-ari, bulu ketiak dan lain sebagainya.
e. Membersihkan diri dengan taubat dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dan membersihkan jiwa dari segala rupa perangai yang keji-keji.
Manfaat menyucikan benda / badan dari najis
Menurut pengetahuan ilmu kesehatan, untuk menjaga diri dan menolak sesuatu penyakit terlebih dahulu mesti di ikhtiarkan kebersihan secukupnya dalam segala hal. Bukan hanya kebersihan badan atau lebih tegas kebersihan kulit saja yang diajarkan islam tetapi islam mengajarkan kebersihan dan kesucian dalam lima bagian.
1.1 Kebersihan dan kesucian rumah dan pekarangan.
1.2 Kebersihan dankesucian badan.
1.3 Kebersihan dan kesucian pakaian.
1.4 Kebersihan dan kesucian makanan.
1.5 Kebersihan dan kesucian ruh dan hati.
3. Hikmah Bersuci
Hikmah menyucikan benda / badan cari najis.
a. Dapat dicintai oleh Allah SWT.
b. Dapat mengarahkan kepada keimanan, sabda Nabi Saw :
ا لطَّهُوْرُ شَطْرُ الْاِيْـمَانِ
Artinya :
Bersuci itu sebagian dari iman.
c. Dapat membawa pelakunya masuk surga.
Sebagaimana dalam riwayat hadist yang dibawah ini :
Jagalah kebersihan sedapat mungkin, karena Allah, membangun islam di atas dasar kebersihan. Dan tidak akan masuk surga kecuali orang-orang bersih (Riwayat Thabroni).
d. Dapat membawa pelakunya sehat jasmani danrohani.
4. Hikmah Istinja
Istinja ialah membersihkan kedua pintu alat-alat vital manusia yaitu dubur dan qubul dari kotoran atau cairan air mani, yang keluar dari keduanya. Sedangkan istijmar ialah dengan menggunakan batu sebagai alat pembersihnya.
Istinja di tinjau dari segi kesehatan.
Kita diperintahkan beristinja (bersuci bercebok) dari pada tahi dan kencing. Mencuci segala bekas najis, hingga tak ada lagi bekasnya, warna atau baunya.
Istinja di tinjau dari hukum syara’
Istinja ditinjau dari hukum syara’ ialah bersuci dari buang air bersar dan kecil, dan dapat dilakukan dengan salah satu dari tiga cara, yaitu :
a. Membasuh tempat keluarnya najis dengan air sampai bersih.
b. Membersihkan dengan batu atau kertas sampai bersih, sekurang-kurangnya dengan tiga buah batu atau dengan tiga tepi dari sebuah batu. Jika tidak ada batu dapat digunakan benda-benda yang lain asal kesat / keras.
c. Dibersihkan terlebih dahulu dengan batu, kemudian baru di basuhnya dengan air.
Syarat-syarat istinja dengan batu atau benda yang keras :
1. Batu atau benda itu keras danharus suci serta dapat untuk membuat / membersihkan najis.
2. Batu atau benda itu tidak bernilai (dihormati), misalkan bukan bahan makanan dan bukan batu masjid.
3. Sekurang-kurangnya dengantiga kali sapuan dan sampai bersih.
4. Najis yang akan dibersihkan belum kering.
5. Najis itu tidak pindah dari tempat keluarnya, misalnya pindah ke kaki dan sebagainya.
6. Najis itu belum bercampur dengan benda lain, walaupun benda itu suci, misalnya tidak terpecik oleh air padanya.
Langganan:
Postingan (Atom)